Perjalanan Politik Militer di
Indonesia (1945-1959)
Sangat menarik jika kita menelaah bagaimana kancah militer
dalam perpolitikan Indonesia. Hal ini tentu didasaribeberapa alasan kuat,
terutama karena militer Indonesia lahir bukan sebagai sesuatu yang instan. Akan
tetapi melalui beberapa proses. Proses tersebut menyangkut kondisi dalam
negeri. Fase yang pertama adalah militer pada masa 1945-1949. Pada fase
tersebut militer hidup dalam suasana negara Indonesia yang tengah
mempertahankan kemerdekaannya.
Fase yang kedua adalah pada masa demokrasi liberal dengan
sistem pemerintahan parlementer antara tahun 1950-1959. Pada fase ini
bangsa Indonesia mengalami cobaan yang berat, karena setelah mendapat pengakuan
dari Belanda, indosesia menghadapi tantangan baru yaitu menjalankan pemerintahana
secara mandiri. Hal ini menjadi berat karena Belanda sebenarnya tak pernah
melatih secra khusus bangsa Indonesia untuk menjalankan pemerintahan.
Pada setiap fase di atas, militer berkembang dan meletakkan
dasarnya khususnya dalam perpolitikan Indonesia. Untuk lebih jelasnya, akan
dijelaskan melalui beberapa uraian dibawah ini.
- Militer pada masa 1945-1950
Militer Indonesia memiliki keunikan dibandingkan dengan
militer di negara lain, militer Indonesia membentuk dirinya sendiri melalui
perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Belanda ataupun Jepang. Perjuangan
mendapatkan kemerdekaan membuatnya melakukan kegiatan kesemestaan, tidak hanya
bertempur secara fisik akan tetapi terlibat dalam penyusunan strategi pendirian
bangsa Indonesia. Keunikan inilah menjadikan peranan militer Indonesia menjadi
tidak biasa. Penggalan sejarah kemerdekaan menjadi legitimasi menjadikan
militer tidak hanya menjadi instrumen pertahanan bangsa dari gangguan kekuatan
luar, akan tetapi menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusn politik
Indonesia.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, militer Indonesia
tidak dibentuk dengan instan. Militer di Indonesia dibentuk dari embrio yang
telah ada, antara lain Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (PETA), tentara
Hindia Belanda (KNIL) serta badan-badan perjuangan (laskar). Pada masa ini
terjadi kekacauan dimana-mana. Belanda datang untuk mengambil kemerdekaan
Indonesia yang baru saja diproklamasikan. Kedatangan belanda ditandai
dengan mendaratnya Inggris bersama tentara Belanda di Sabang, Aceh pada
tanggal 23 agustus 1945. Lalu, Tentara Inggris selaku wakil Sekutu tiba di
Jakarta, dengan didampingi Dr. Charles van der Plas, wakil Belanda pada Sekutu.
Kehadiran tentara Sekutu ini, diboncengi NICA (Netherland Indies Civil
Administration – pemerintahan sipil Hindia Belanda) yang dipimpin oleh Dr.
Hubertus J van Mook.
Kedatangan NICA tersebut mengawali perjuangan Indonesia
dalam mempertahankan kemerdekaannya. Selanjutnya, yang paling dekat dengan
pembahasan ini adalah keterlibatan Militer dalam mempertahankan kemerdekaan
ini. Yang disebut suhartono sebgaai periode Aksi. Sebuah periode yang sangat
menonjolkan peran militer sebagai pihak yang berjasa dalam mempertahankan
kemerdekaan.
Salah satu dari peran militer ini adalah ketika belanda
melancarkan agresi, baik agresi yang pertama maupun yang kedua. Menghadapi
agresi ini, militer Indonesia mengembangkan “Sistem Wehrkreise” yang
pada intinya membagi daerah pertempuran dalam lingkaran-lingkaran (kreise) yang
memungkinkan satuan-satuan militer secara mandiri mempertahankan (wehr)
lingkaran pertahanannya.
Kemandirian pertahanan melingkar ini dilakukan dengan
melakukan mobilisasi kekuatan rakyat dan sumber daya yang berada di lingkaran
pertahanan tertentu. Sistem Wehrkreise ini kemudian dilengkapi dengan
dalil-dalil perang gerilya sebagai bentuk operasional taktik militer di medan
pertempuran. Sistem ini pertama kali digunakan oleh Divisi I/Siliwangi di Jawa
Barat yang dipimpin oleh Kolonel A.H. Nasution dan Divisi II/Sunan Gunung Jati
di Jawa Tengah yang dipimpin Kolonel Gatot Subroto. Konsepsi baru ini diadopsi
oleh Panglima TNI Jenderal Sudirman melalui Perintah Siasat No.1. Perintah
siasat ini menginstruktikan pembentukan kantong-kantong di setiap distrik militer
yang diselenggarakan oleh suatu Wehrkrise sehingga seluruh pulau akan
menjadi suatu medan perang gerilya yang besar.
Dengan sistem ini, membuat sipil dan militer cukup dekat
waktu itu. Dan selanjutnya, hubungan mesra itu berlanjut. Sampai pada ketika
terjadi serangan agresi belanda II ke yogyakarta. Sebelum serangan militer
belanda, Soekarno pernah berpidato bahwa jika Belanda ngotot menggunakan
kekuatan militernya, dia sendiri yang akan memimpin perang grilya.
Namun, ketika serangan itu tiba, Soekarno dan pemimpin
republik merencanakan tetap tinggal. Artinya menyerah kepada Belanda. Reaksi
kalangan militer tentu kecewa, terutama bagi kalangan perwira yang tahu bahwa
Soekarno sebelumnya bersedia untuk bergrilya. Peristiwa ini menurut Ulf
Sundhaussen merupakan awal rusaknya hubungan sipil-militer dalam perpolitikan
Indonesia.
Kejadian-kejadian di atas lah yang memperkuat legitimasi
atas keterlibatan militer dalam perpolitikan di Indonesia.
- Militer pada masa1950-1959
Periode ini RI diguncang oleh gangguan gerakan separatisme
dan di sana-sini timbul gerakan lokal. Lewat TNI gerakan-gerakan
itu dipadamkan, bahkan reputasinya dapat dibanggakan dalam menumpas
PRRI/PERMESTA (1957/1958). Karya Nasution di atas masih relevan untuk
memperkuat posisi TNI sebagai pengawal keamanan. Setelah penyerahan
kedaulatan dari RIS ke Negara Kesatuan RI peran politik militer dibatasi.
Kedudukan militer dikembalikan ke masa awal proklamasi dalam hubungan
seimbang karena diberlakukannya UUDS 1950 yang menempatkan sipil di atas militer
sebagai manifestasi demokrasi liberal Barat.
Hubungan sipil-militer makin renggang dan tidak stabil. Di
satu pihak sipil membuat divisi-divisi dalam militer dan
menentangusaha-usaha militer membentuk standar profesional, sedang militer
sebenarnya mendukung upaya pembangunan demokrasi parlementer yang pada
waktu yang bersamaan akan terbentuk profesionalisme militer yang otomatis
terpisah dari aktifitas politik kepartaian. Rupanya pemerintah tidak
tanggap terhadap keinginan militer yang ditandai eengganan parlemen untuk tidak
dapat menerima standar profesional militer maka muncullah Peristiwa 17 Oktober
1952 sebagai tanda kekesalan militer. Selain itu, militer juga kesal
terhadap para politisi partai di parlemen. Mereka bukannya meluluskan perundang-undangan
yang mendesak siperlukan, melainkan menyibukkan diri untuk menjatuhkan kabinet.
Belum juga beres tentang parlemen dan kabinet,negara yang
baru di akui ini juga menghadapi berbagai pemberontakan daerah/lokal. Kondisi
seperti inilah yang mendorong militer sebagai alat pertahanan dan keamanan
negara merasa mempunyai tanggung jawab yang penuh untuk segera mengambil
tindakan cepat guna mengatasi kekacauan dalam negeri tersebut. Ketidakstabilan
kondisi negara pada masa Demokrasi Liberal dianggap sebagai akibat gagalnya
pemerintah sipil dalam mengendalikan pemerintahan. Dari sinilah militer
terdorong untuk mengambil peranan dalam bidang politik mengingat peranan
militer sangat besar dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
Menurut Daniel Lev beban berat yang harus di pikul TNI
menyebabkan adanya pemikiran memegang peranannya dalam urusan negara.
Kesempatan ini terbujka lebar pada 1956-1957, yaitu dengan munculnya konflik
daerah melawan pusat yang semakin memuncak. Ali Sastroamidjojo mengembalkikan
mandat dan presiden Soekarno memberlakukan Undang-undang Keadaan Darurat (SOB)
pada bulan Maret 1957 dan atas dasar SOB itulah dibentuk sebuah Lembaga Dewan
Nasional, yang di dalamnya terdapat para perwira militer sebagai anggotanya.
Untuk mengantisipasi kudeta yang dilakukan oleh militer, maka muncullah gagasan
konsep jalan tengah yang berisi jaminan tentara tidak akan melakukan kudeta.
Konsep jalan tengah yang diambil dari pemikiran nasutin itu adalah Dwi fungsi
ABRI. Konsep Dwifungsi ABRI inilahyang memberipeluang besar bagi tentara untuk
berperan dalam kehidupan sosial-politi, menduduki jabatan strategis, dan
melakukan bisnis.
Kesimpulan
Ada beberapa faktor yang mendorong militer maju kepanggung
politik, yaitu tidak dewasanya para politisi sipil dalam mengelola negara,
adanya ancaman terhadap keamanan nasional, ambisi mempertahankan privillege
seperti otonomi dalam merumuskan kebijakan pertahanan, memperoleh dan
mengunakan anggaran pertahanan serta melindungi aset dan akses ekonomi dan
tugas sejarah.
Juga dari segi historis sendiri, yang melegitimasi militer
sebagai pihak yang mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya
memperthankan kemerdekaan. Menurut Ulf Sendhaussen (1982), militer menganggap
bahwa dirinya sebagai satu-satunya kekuatan yang bertempur untuk kemerdekaan
Indonesia, ketika orang lain sudah menyerah. Tentara mulai melihat dirinya
sebagai “pemegang saham revolusi”, dengan kewajiban mengawasi kesejahteraan
bangsa.
Militer juga mempunyai alasan subjektif, yaitu dipersulitnya
reorganiasi kekuatan militer oleh politik pemerintah, dicampurinya urusan
internal TNI oleh pimpinan politik, terjadinya pertentangan dikalangan perwira
TNI sendiri, serta tidak disukainya kondisi politik dan kemimpinan pemerintahan
oleh TNI.
Bibliografi
Sendhaussen, Ulf. (2001). “Bung Karno dan Militer”, dalam Dialog
dengan Sejarah: Soekarno Seratus Tahun. Jakarta: PT. Kompas Media
Nusantara.
Zed, Mestika. (2001). “Soekarno di Masa Krisis PDRI”, dalam Dialog
dengan Sejarah: Soekarno Seratus Tahun. Jakarta: PT. Kompas Media
Nusantara.
Suhartono. (1999). Hubungan Sipil-Militer: Tinjauan
Historiografis 1945-1998 Pola, Arah, Dan Perspektif.[Online].Tersedia:http://www.detik.com/berita/199905/suhartono.html [26
Februari 2010].
http://www.wikipedia.org/sejarah-indonesia-1945-1949.html
*penulis adalah mahasiswa jurusan pendidikan sejarah UPI
angkatan 2007
http://zamenisme.wordpress.com/2010/03/03/perjalanan-politik-militer-di-indonesia-1945-1959-2/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar